Rabu, 01 Juni 2016

BUKAN PABRIK RUMAHAN



HAK : sesuatu hal yang mutlak untuk didapatkan, inilah depenisi hak dalam kamus bahasa inidonesia. Di dalam hubungan Industrial  ada ketetapan Hak dan Kewajiban, hal inilah tidak berjalan dengan baik pada PT. Romindosada Globalindo (RECON) selaku Kontraktor Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP). Pekerja dituntuk melakukan pekerjaan sesuai dengan aturannya sendiri namun hak pekerja diabaikan. Ibaraat mobil tampa bahan bakar, apakah dapat berjalan ?


PT. Recon dengan PT. Tanjungenim Lestari Pulp and Paper (PT. TeL)  yang telah bekerjasama 2.5 tahun, namun seperjalanan waktunya hubungan Industrial antar PT. Recon dan Pekerjanya yang di wakili oleh Serikat Pekerja Security Tanjungenim Lestari (SPS TeL) tidak pernah baik. Beberapa  kejanggalan  PT. Recon, tidak memiliki peraturan perusahaan (habis masa berlakunya), menugaskan pimpinan management tampa di publikasi pada bawahan dan pimpinan perusahaan yang arogan, aturan perusahaan yang ada  adalah perintah perorangan, PT. Recon yang berbasic militer menanamkan pada pekerjanya sisti m komando itu tidaklah baik karena hubungan kerja sudah diatur sedemikian rupa pada peraturan ketenagakerjaan.

Tercatat selama PT. Recon bekerjasama dengan PT. Tel telah 3 kali Sps TeL melakukan Aksi spontan turun kejalan, ini tidaklah baik buat keberlansungan hubungan Industrial.  Sejauh ini gerakan massa Sps Tel masih terkontrol karena mereka adalah serikat yang cerdas, serikat yang tahu aturan meskipun begitu tidaklah baik adanya buat PT. TeL.

Perlu menjadi catatan buat kita bagaimana perusahaan dapat berjalan kondusif, pekerja nyaman dan pencapaian target tercapai dengan maksimal kalaulah hal – hal yang menyakut hubungan industrial tidakm pernah terselesaikan yang seharusnya tidak ada lagi, karena PT. TeL bukanlah perusahaan yang baru kemarin berdiri tetapi sudah 16 tahun. Besar tanggungjawab PT. TeL untuk memperbaiki keadaan ini, masih banyak pelanggaran – pelanggaran yang dilakukan oleh kontraktor PT. TeL terhadap pekerjanya, mulai dari Tarahan, Lampung sampai  di Mill Site sendiri.

PT. TeL adalah perusahaan multi Nasional punya standart international pemiliknya  Penanam Modal asing (PMA) jangan terkesan managementnya  management pabrik rumahan. masih banyak waktu untuk berbenah dilihat dari semangat management sekarang ini , yakin semua dapat diperbaiki, bersama – bersama  kita mampu menyelesaikan tahapan – tahapan masalah. PT. TeL jangan pernah lagi mempekerjakan perusahaan  pabrik kacangn , jangan pernah mau menerima perusahaan yang melanggar hukum dengan begitu PT. TeL juga pelanggar hukum.(JY)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar