Jumat, 10 Agustus 2012

Struktur dan Skala Upah

Sebagaimana kita ketahui bahwa PT. TeL mulai menerapkan struktur dan skala upah berdasarkan Kepmen 49/2004.  Bila dilihat dari latar belakangnya maka struktur dan skala upah yang baru ini adalah untuk memperbaiki struktur dan skala upah lama yang tidak beraturan sehingga menimbulkan rasa tidak adil menjadi struktur dan skala upah baru yang jelas dan adil.


Sambil menunggu sosialisasi dari perusahaan yang direncanakan pada September 2012, dibawah ini beberapa referensi yang bisa digunakan untuk mempelajari dan berdiskusi tentang Struktur dan Skala Upah:
  1. Kepmen No.49/2004: Struktur dan Skala Upah.
  2. Modul 1: Pengantar Penggajian.
  3. Modul 2: Struktur dan Skala Upah.
  4. Sistem Evaluasi Jabatan.
Silahkan pula memberi masukan pada kolom komentar dibawah ini. (*).

2 komentar:

  1. Satu langkah maju dan sangat luar biasa. yang dilakukan Serikat Pekerja,...

    BalasHapus
  2. Setiap upaya melakukan perbaikan pada sistem, akan membawa kebaikan di masa depan.

    BalasHapus