Senin, 06 Agustus 2012

Koran Pekerja-Agustus 2012

Klik disini untuk membaca Koran Pekerja-Agustus 2012.

SALAM PENGURUS

Rekan anggota yang kami hormati,
Berserikat bagi kita adalah tentang terus-menerus melakukan perbaikan atas kondisi-kondisi ketenagakerjaan sehingga menjadi lebih baik bagi pekerja, pengusaha, kontraktor dan masyarakat.

Masa bakti kepengurusan akan segera berakhir pada Desember 2012 untuk itu mari kita persiapkan diri untuk memilih perwakilan seksi/departemen yang akan menjadi peserta rapat anggota dan memiliki hak untuk dipilih sebagai pengurus.

Struktur dan Skala Upah berdasarkan Kepmen 49/2004 sudah mulai dilaksanakan tetapi karena tidak ada pengumuman tentang struktur dan skala upah yang baru maka menimbulkan kebingungan bagi karyawan.  Untuk itu sebagaimana layaknya sistem yang baru maka sudah seharusnya perusahaan mengumumkan dan mensosialisasikannya kepada karyawan.

Insentif yang berdasarkan persetujuan bersama akan dibayarkan sebelum puasa ternyata tidak dibayarkan oleh perusahaan dengan alasan perusahaan dalam keadaan sulit.  Sesungguhnya karyawan sebagai pihak yang menjalankan alat-alat produksi sehingga menghasilkan pulp dengan kualitas terbaik dunia tentulah prihatin dengan kelangkaan kayu.  Tetapi wajib bagi perusahaan untuk menjelaskan secara detail apa sebenarnya kesulitan yang dialami perusahaan sehingga keadaan yang sebenarnya dan sejujurnya dapat dimengerti bersama.

Memo 110 yang  mengatur pemotongan upah karena kelainan absensi jelas-jelas melanggar PKB, dimana pada PKB diatur kelainan absensi akan dinyatakan sebagai terlambat bukan dipotong upah.  Mencabut memo ini dan mengembalikan uang karyawan yang dipotong secara tidak sah, adalah tindakan yang bertanggung jawab.  Mustahil membangun disiplin dengan cara yang tidak disiplin.

Seragam kerja tahun ini sungguh suatu malapetaka dimana perusahaan sudah mengeluarkan uang banyak hanya untuk kehilangan respek dari karyawan akibat, bahan yang jelak, jahitan yang asal jadi dan ukuran yang amburadul .  Banyak karyawan yang belum bisa menikmati seragam baru yang menjadi haknya.

Tentang integritas, dipertontonkan pula bahwa perusahaan dengan sangat bersemangat melakukan PHK terhadap pekerja yang menerima suap tetapi memberi pekerjaan sebagai kontraktor kepada pemberi suap.

Teman kita, Bajongga, masih harus berjuang mendapatkan hak-haknya sehubungan dengan Penyakit Akibat Kerja yang dideritanya.  Sudah hampir dua tahun kasusnya berjalan dan saat ini menunggu penertapan dari Kementerian Tenaga Kerja.  Biarlah perusahaan tidak perduli dengan hal ini, tapi kita akan tunjukkan bahwa solidaritas pekerja akan terus mengupayakan proses advokasi sampai Bajongga mendapat keadlilan.

Kawan-kawan anggota,

Banyak hal masih bisa ditambahkan pada daftar diatas.  Mari kita melihat persoalan ini sebagai motivasi untuk membangun serikat.  Bukankah kita membentuk serikat untuk mengatasi hal-hal seperti ini?

Bagi kita, berperan hanya untuk diri sendiri sudah tidak cukup lagi.  Kita akan berupaya untuk juga memberikan perlindungan kepada pekerja kontraktor atau outsourching.  Buruknya kondisi kesejahteraan dan regulasi yang mengatur outsourching membuat perburuhan nasional dan internasional bersatu melawan sistem ini.  Sungguh suatu kebahagiaan ketika mendapat berita bahwa Ikhsan Prajarani, Ketua Serikat Pekerja Karyawan Truba (SPKT), diplih oleh IndustriALL (Switzerland) untuk mengikuti suatu pembinaan serikat pekerja di Thailand pada September ini karena aktivitasnya yang konsisten dan sungguh-sungguh membangun serikat.  Demikian pula bahwa semua pekerja security diterima bekerja sehubungan bergantinya Badan Pengelola Jasa Keamanan, adalah tidak lepas dari Upaya Serikat Pekerja Security PT. TeL (SPS PT. TeL) melakukan upaya advokasi bagi anggotanya.  Sungguh ini perkembangan yang membahagiakan atas kesadaran berserikat dilingkungan PT. TeL.

Akhirnya, kami mengajak semua pengurus, anggota dan jaringan untuk membangun serikat dan menjadikannya kuat.  Hanya serikat pekerja yang kuat yang bisa memperbaiki kondisi-kondisi perburuhan.
  
Salam solidaritas,
Pengurus SPPT TeL


Tidak ada komentar:

Posting Komentar