Setelah mengalami beberapa kali penundaan maka Bipartite Meeting antara SPPT TEL dengan Management PT. Tel diadakan pada tanggal 24 Februari 2010 di Sekretariat SPPT TEL.
Meeting ini membahas tindak lanjut dari meeting sebelumnya yaitu:
1. Seragam kerja. Manajemen berjanji akan membagikannya pada akhir Maret 2010.
2. Distribusi dan Sosialisasi PKB. Setelah PKB di didistribusikan, SPPT TEL mendesak agar segera diadakan sosialisasi kepada semua karyawan karena pemahaman atas PKB hanya dapat terjadi apabila telah disosialisasikan dengan baik kepada karyawan. Jadwal sosialisasi akan disepakati kemudian.
3. Pelaksanaan Kepmen 49 Tahun 2004. Manajemen menjelaskan bahwa telah dilakukan komunikasi dengan narasumber ahli dan dalam waktu dekat akan diinformasikan hasilnya kepada SPPT TEL. SPPT TEL mendesak agar segera diadakan pertemuan dengan narasumber ahli tersebut dan bersama-sama membuat action plan.
4. Penerimaan karyawan untuk mengisi lowongan jabatan yang lebih tinggi. SPPT TEL mengingatkan manajemen agar berhenti melakukan pelanggaran PKB dan mulai mengikuti mekanisme sebagai-mana diatur pada PS. 14 dan 16 PKB. Manajemen berkilah bahwa rekrutmen untuk level manager adalah hak BOD. SPPT TEL mengingatkan bahwa BOD juga harus mematuhi PKB.
Pertemuan ini hanya berlangsung satu jam sehingga tidak dapat membahas permasalahan secara mendalam. Sebelum ditutup SPPT TEL meminta agar manajemen menghormati lembaga bipartite dan menyediakan waktu yang cukup untuk membahas masalah-masalah yang terkait dengan karyawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar