Selasa, 24 November 2009

Salam Dari Pengurus (November 2009)

Kawan,
Masih ingat tentang kolektivitas? Ya, itu memang penting tetapi persoalan ketenagakerjaan tidak bisa lagi diselesaikan dengan hanya mengandalkan kolektivitas. Mengandalkan proses hukum untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan juga sudah tidak bisa lagi dipercaya. Konspirasi pengusaha dengan pejabat dan penegak hukum sudah menjadi hal biasa dan dilakukan tanpa malu-malu lagi. Rekaman kaset pembicaraan antara pengusaha dan pejabat dalam kasus kriminalisasi KPK sudah menunjukkan dominasi pengusaha atas sistem di republik ini. Karena itu tidak aneh bagi kita apabila di PT. TEL terus menerus terjadi pelanggaran normatif terhadap PKB, Peraturan Perusahaan dan Undang-Undang Ketenagakerjaan, sebut saja antara lain proses PHK sepihak terhadap salah seorang anggota serikat tanpa lebih dahulu melakukan segala daya upaya untuk mencegah PHK adalah pelanggaran atas PKB dan Undang-Undang Ketenagakerjaan, reorganisasi dan promosi yang dilakukan pada bulan November 2009 tanpa fit and proper test adalah pelanggaran atas Prosedur Promosi, rencana untuk meneruskan pelatihan di Rindam pada Januari 2010 betul-betul menunjukkan arogansi tanpa sedikitpun mau memperhatikan keluhan pekerja.

Proses mediasi pada Disnaker yang kami lakukan menjadi sangat aneh ketika surat panggilan kami terima pada hari yang sama dengan hari perundingan sehingga tidak ada kesempatan untuk mempersiap diri.

Rekan Pekerja, mereka mungkin berfikir bahwa ini akan melemahkan kita. Mereka salah, ini justru membuat kita semakin sadar akan arti penting serikat pekerja sebagai kekuatan kolektif pekerja melawan konspirasi dan kekuatan modal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar