Upah merupakan salah satu rangsangan
penting bagi pekerja dalam suatu perusahaan. Hal ini tidaklah berarti bahwa
tingkat upahlah yang merupakan pendorong utama, tingkat upah hanya merupakan
dorongan utama hingga pada tarif dimana upah itu belum mencukupi kebutuhan
hidup layak pekerja sepantasnya. Upah sebenarnya merupakan salah satu yang diatur
dalam perjanjian kerja, yaitu Tripartit yang terdiri dari unsur pengusaha buruh / pekerja dan pemerintah.
Upah
adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau
peraturan
Senin,
13/06/2016 kali ke 3 Bipartit kenaikan upah PT. Tanjungenim Lestari
Pulp and Paper (PT. TeL PP) di Graha
Medang Komplek perumahan PT. Tel, yang di mulai dari pukul 14:00 sampai dengan
19:00wib.
Awalnya
sebelum perundingan antara Pekerja yang di wakili oleh perwakilan pekerja yaitu
Serikat pekerja ( SPPT TeL) dengan Perusahaan yang di wakili oleh management
perusahaan di atur dengan Tata Tertib ( TATIB) yaitu gunanya untuk mengikat
kedua belah pihak untuk tidak lari dari
ketentuan, agar menjalankan
perundingan dengan batasan yang telah di sepakati.
Selama perundingan Upah berjalan dengan alot, masing – masing pihak bersikukuh dengan argumennya
masing – masing bertahan dan saling serang berbalas untuk menuju suatu
kesepakatan. Di dalam perundingan hal tersebut biasa terjadi, hati boleh panas
tetapi kepala harus dingin. Mengapa demikian? beban yang di pikul masing – masing tim perunding
sangat berat karena masing – masing membawa pesan dari yang mengutusnya,
seperti SPPT Tel yang harus mensejahterakan anggotanya.
Bipartit
upah tahun 2016 ini proses perundingannya tepat waktu mendapatkan kesepakatan, bagi
pekerja PT. TeL dapat melihat rincian hasil final kesepakatan di media
komunitas Facebook LME tanjungenim Lestari ,WhatsApp dan madding di tiap – tiap
Dept/seksi.
Kami
Tim perunding yang mewakili kawan –
kawan mengucapkan terimakasih, karena kami tidak akan dapat menyelesaikan
rumusan perundingan kalauah tidak dibantu oleh kawan – kawan. Pencerahan dan masukkan kawan – kawan selama
masa perundingan sangat berperan penting memberikan kami kekuatan tetapi kami juga mempunyai keterbatasan tidak dapat mengakomodir usul semua kawan – kawan.
“MARILAH
KITA TERUS BERSAING DALAM BEKERJA MENUNJUKAN POTENSI TERBAIK YANG ADA DALAM
DIRI KITA” (jy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar