Rabu, 22 Februari 2012

Pelatihan Paralegal Tahap-3

16 Februari 2012 bertempat di Training Centre PT. Tanjungenim Lestari Pulp and Paper, SPPT TeL (Serikat Pekerja PT. Tanjungenim Lestari Pulp and Paper) dan LBH Palembang mengadakan Pelatihan Paralegal tahap ke-3 atau tahap yang terakhir.




Pelatihan ini diikuti oleh calon Paralegal yang berasal dari pengurus dan anggota SPPT TeL, SPKT (Serikat Pekerja Karyawan Truba) dan SPS TeL (Serkat Pekerja Sekurity PT. Tanjungenim Lestari Pulp and Paper).
Silahkan membaca atau download salah satu materi yang dibahas pada pelatihan ini: Negosiasi Dalam Perselisihan. Oleh Andri Meilansyah, SH (Kepada Divisi Ekonomi, Sosial, Budaya LBH Palembang)

Paralegal adalah orang yang bukan ahli hukum tetapi mendapat pelatihan hukum sehingga diharapkan dapat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang mengalami ketidak-adilan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar