SPPT TeL akan mengadakan Pelatihan Paralegal
Pelatihan Paralegal adalah suatu pelatihan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan hukum kepada pengurus serikat pekerja. Pelatihan ini akan dilangsungkan sebanyak tiga tahap dengan narasumber dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang, Hakim Ad Hoc PHI dan praktisi hukum ketenagakerjaan. Pelatihan Tahap I akan diadakan pada tanggal 16 Desember 2011 dan akan dilanjutkan dengan pelatihan Tahap II pada bulan Januari 2012 serta Tahap III pada bulan Februari 2012.
Rapat dan diskusi di Sekretariat SPPT TeL
Diharapkan melalui pelatihan ini kapasitas pengurus dalam memberikan perlindungan kepada anggotanya akan meningkat.
SPPT TeL dan LBH Palembang sudah sejak lama menjalin kerjasama dalam bentuk konsultasi, pendampingan dan pelatihan bagi pengurus dan anggota serikat pekerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar