Senin, 18 April 2011

Tindak Lanjut Advokasi Eks Karyawan Truba

14 April 2011. FSP2KI, SPKT dan eks karyawan Truba Jaya Engineering (Truba) bertemu dengan Ka. Disnaker Muara Enim untuk membahas tindak lanjut dari surat Pemkab Muara Enim sehubungan dengan penerimaan kembali eks karyawan Truba.  Pertemuan berikutnya direncanakan pada akhir April 2011 dimana diharapkan semua pihak dapat hadir sehingga masalah dapat segera dipecahkan mengingat eks karyawan Truba yang di PHK sangat memerlukan pekerjaan sebagai sumber nafkah bagi keluarganya.


Di Kantor Disnaker Muara Enim

Dalam sistem outsourcing, maka pihak-pihak yang harus bertemu untuk memecahkan masalah haruslah melibatkan perusahaan outsourcing, perusahaan induk, serikat pekerja dan pemerintah. Sebagaimana diketahui, selain melakukan PHK masal, Truba juga merubah sistem perjanjian kerjanya dari karyawan tetap menjadi karyawan kontrak dengan tingkat upah dan kesejahteraan yang lebih rendah dari sebelumnya. Hanya sedikit diatas UMR. Kondisi ini terjadi sehubungan dengan perubahan kontrak antara PT. Truba dan PT. TeL.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar