Di Kantor Disnaker Muara Enim
Dalam sistem outsourcing, maka pihak-pihak yang harus bertemu untuk memecahkan masalah haruslah melibatkan perusahaan outsourcing, perusahaan induk, serikat pekerja dan pemerintah. Sebagaimana diketahui, selain melakukan PHK masal, Truba juga merubah sistem perjanjian kerjanya dari karyawan tetap menjadi karyawan kontrak dengan tingkat upah dan kesejahteraan yang lebih rendah dari sebelumnya. Hanya sedikit diatas UMR. Kondisi ini terjadi sehubungan dengan perubahan kontrak antara PT. Truba dan PT. TeL.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar