Senin, 18 April 2011

Negosiasi Dan Perundingan Bersama

15 April 2011, SPPT TeL mengadakan Diskusi internal yang difasilitasi oleh Edwin Firmansyah (Penelitian dan Pengembangan), Dekson Silalahi (Investigasi dan Perselisihan) dan Samron Akhiri (Penasehat).  Diskusi ini merupakan hasil dari mengikuti pelatihan yang diadakan ICEM di Palembang dan Jakarta beberapa waktu yang lalu.
Diskusi internal

Pembahasan tentang negosiasi dan perundingan bersama menjadi topik yang paling menarik perhatian peserta.  Beberapa hal yang dibahas adalah:

- Pentingnya memiliki keterampilan negosiasi bagi serikat pekerja
- Makna perundingan bersama yaitu perundingan yang dilakukan oleh semua anggota serikat melalui wakil-wakil yang dipilihnya.  Dengan demikian baik wakil yang dipilih maupun anggota serikat pekerja, memiliki  semangat dan gerak yang sama untuk berhasilnya suatu perundingan antara serikat pekerja dengan Manajemen.
- Kegiatan yang perlu dilakukan baik sebelum, sedang dan setelah perundingan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar