Rabu, 15 Desember 2010

UMP Sumsel 2011

Tanggal 13 Desember 2010 diadakan pertemuan di Aula Disnaker Prop. Sumsel tentang UMP Sumsel 2011.

UMP Sumsel 2011 adalah Rp. 1.048.440, naik 13% dari tahun sebelumnya. Ini sudah ditetapkan oleh Gubernur Sumsel pada tanggal 12 November 2010 dengan Nomor: 809/IKPTS/DISNAKERTRANS/2010.
2.       
Upah minimum sektoral Industri Pengolahan 2011 dilakukan perundingan yang dihadiri oleh SPSI Sumsel dan FSP2KI (dari pihak pekerja) dan Pertamina Palembang, Indofood dan Asosiasi Gabungan Pengusaha Karet dan Sawit (dari pihak pengusaha).  Perundingan ini menghasilkan upah minimum sektor industri pengolahan naik 5% dari UMP 2011 sehingga menjadi Rp. 1.100.900.
3.     Irzan Zulpakar, Nelson FS dan Ashal hadir atas nama FSP2KI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar