
Pelatihan ini mempunyai tujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada peserta tentang melakukan pembelaan apabila menghadapi masalah seputar ketenagakerjaan. Pembelaan bisa dilakukan dengan mekanisme melalui pengadilan hubungan industrial maupun melalui mekanisme di luar pengadilan.
Pada pelatihan ini tim dari LBH Palembang banyak menyajikan contoh-contoh kasus PHK dan cara mengatasinya serta praktek beracara di Pengadilan Hubungan Industrial.
Peserta pelatihan menyatakan bahwa pelatihan seperti ini perlu dilakukan kepada semua anggota karena memberikan kemampuan untuk membela diri sendiri dan orang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar