Minggu, 20 September 2009

Kronologis Pembatalan Mogok Kerja


  1. Tanggal 2 Juli 2009, perundingan Bipartit antara SPPT TeL dan Manajemen PT TeL gagal mencapai kesepakatan.
  2. Tanggal 21 Juli 2009, rapat pengurus SPPT TeL memutuskan untuk mogok kerja pada tanggal 4-6 Agustus 2009.
  3. Tanggal 22 Juli 2009, surat pemberitahuan mogok kerja dikirimkan kepada Manajemen PT TeL, Disnaker Muara Enim dan Polres Muara Enim beserta tembusannya.
  4. Tanggal 23 Juli 2009, rapat pengurus dan perwakilan seksi SPPT TeL memutuskan melaksanakan mogok kerja bila tidak ada kesepakatan dengan Manajemen PT. TeL.
  5. Tanggal 23 Juli 2009, pertemuan SPPT TeL dengan Direksi PT. TeL gagal mencapai kesepakatan.
  6. Tanggal 30 Juli 2009, perundingan tripartit antara SPPT TeL, Manajemen PT. TeL dan Disnaker Muara Enim. Pada pertemuan ini Pemerintah sebagai unsur tripartit memberikan anjuran untuk penyelesaian perselisihan.
  7. Tanggal 31 Juli 2009, SPPT TeL dan Manajemen PT TeL sepakat menerima anjuran Pemerintah. Dengan dipenuhinya tuntutan pekerja maka mogok kerja dibatalkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar