Berdasarkan rapat Bipartit tanggal 1 Juli 2014 di Graha Medang disepakti kenaikan upah 2013 sebagai berikut:
HASIL PERUNDINGAN KENAIKAN UPAH 2013
GENERAL INCREMENT(GI) + PERFOMANCE APPRAISAL(PA)
GI = INFLASI 7,21 %
PA
AE = 5 %
ME+ = 3 %
ME = 2%
ME- = 1%
NI = 0%
*KENAIKAN UPAH,BERLAKU SEJAK TANGGAL DI SEPAKATI DAN DI BAYAR TANGGAL 25 JULI 2014.
*THR 2014 AKAN DI BAYARKAN SESUAI DENGAN GAJI YANG BARU
Bersyukur kita masih punya Pengurus SPPTTeL yang KUAT, Pengurus yang tetap memperjuangkan aspirasi karyawan.untuk itu terima kasih.Tetap semangat. ( kunjungan balik pak.)
BalasHapus