Hukumonline. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, menyatakan setuju untuk memperketat pengawasan dan moratorium sementara perizinan usaha baru perusahaan outsourcing. Namun, serikat pekerja meragukan implementasinya.
Baca disini
Maaf pak saya mau tanya, tanggal 3 oktober, demo buruh beberapa waktu lalu menuntut agar sistem outsourcing diberhentikan, apakah menurut Bapak keputusan itu akan mengakibatkan terganggunya bisnis penempatan tenaga kerja?
BalasHapus