Menteri Tenaga Kerja RI mengeluarkan Surat Edaran Tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan dan Himbauan Mudik Lebaran Bersama.
Pada Surat Edaran ini juga dihimbau kepada Gubernur, Bupati dan Walikatota untuk membentuk Posko Satgas Ketenagakerjaan Peduli Lebaran Tahun 2012.
Silahkan klik disini untuk membaca/download Surat Edaran dimaksud.
(nfs).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar