Kamis, 05 Agustus 2010

Mengapa Berserikat? (Memaknai "Kondisi Perusahaan")


Dalam hubungan pengusaha dan pekerja, kata “kondisi perusahaan” sering kali mempunya makna ganda.  Terkadang dapat berarti perusahaan sedang dalam kondisi bagus, terkadang dapat juga berarti perusahaan sedang dalam kondisi tidak bagus.   

Biasanya kepada pihak diluar perusahaan, misalnya kepada para pejabat, pengusaha berusaha mengartikan kondisi perusahaan sebagai sesuatu yang bagus untuk mendapatkan nama baik perusahaan tetapi kedalam yaitu kepada karyawannya, pengusaha berusaha mengartikannya sebagai perusahaan dalam keadaan tidak bagus dengan harapan karyawannya tidak menuntut peningkatan dalam hal kesejahteraannya.

Kondisi seperti ini dalam bahasa sehari-hari disebut tidak jujur atau berbohong, suatu kondisi yang menunjukkan rendahnya integritas dan tingginya semangat manipulatif dari pemiliki modal.  Kondisi seperti ini sebenarnya sudah terjadi sejak lama dan dibanyak perusahaan.

Oleh karena itu kondisi perusahaan seharusnya bisa diinformasikan secara terbuka dengan data yang lengkap dan akurat.  Informasi seperti ini akan meningkatkan kepercayaan karyawan terhadap pimpinan perusahaan yang selanjutnya akan memudahkan bagi perusahaan untuk melaksanakan program-program pertumbuhan perusahaan. Kata kuncinya adalah kepercayaan. Oleh karena itu keterbukaan dan kejujuran informasi diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan didalam perusahaan. 

Untuk itulah kita perlu berserikat karena dengan berserikat kita mempunyai posisi tawar-menawar yang lebih baik untuk mendapatkan informasi tentang kondisi perusahaan secara lengkap yang menjadi hak kita sebagai pekerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar