Kamis, 22 Juli 2010

PERSETUJUAN BERSAMA TRIPARTIT

PERSETUJUAN BERSAMA
PERUNDINGAN 3 PIHAK (TRIPARTIT)
SPPT.TEL, PT. TEL DAN DISNAKER MUARA ENIM/SUMSEL
BANUAYU, 21 JULI 2010



PESERTA:
1. Serikat Pekerja PT. TeL
2. Tim Bipartit PT. TeL dan Presiden Direktur PT. TeL
3. Dinas Tenaga Kerja Muara Enim
4. Federasi Serikat Pekerja Pulp & Kertas Indonesia (FSP2KI)

KESEPAKATAN:
1. Kenaikan secara umum (GI) : Rp 400,000 atau 3,85 % (mana yang lebih besar) ditambah dengan
Penilaian Tahunan (PA) sebagai berikut :
AE = 8 %
ME+ = 6%
ME = 4%
ME- = 1%
NI = 0%

2. Pembahasan tentang struktur skala upah
Pembahasan dimulai pada pertengahan Oktober 2010 untuk dilaksanakan pada tahun 2011

3. Pemberhentian pejabat perusahaan yang melakukan penindasan terhadap karyawan.
President Direktur menunggu penjelasan dan masukan secara detil dan tertulis dari Serikat Pekerja untuk disampaikan langsung kepada beliau di kantornya minggu depan.

4. Pelaksanaan tanggung jawab social perusahaan kepada masyarakat
Perusahaan akan membentuk CSR (Corporate Social Responsibility) tim yang baru, namun terpisah dari Corporate Affair Department. Tim CSR yang baru ini bertugas untuk mengelola antara lain masalah lingkungan, sekolah (misalnya pemberian beasiswa, pinjaman pendidikan, dll).
President direktur berkomitment untuk mewujudkan ini dan meminta masukan dan aspirasi dari pihak Serikat Pekerja.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, maka
1. Tidak ada unsur balas dendam antara para pihak
2. Pihak PT. TeL tetap berkomitmen untuk melaksanakan hal –hal tersebut di atas
3. Pihak Serikat Pekerja akan mencabut pemberitahuan mogok kerja sebelum tanggal 27 Juli 2010 dan tidak akan melakukan Mogok Kerja sebagaimana direncanakan semula
4. Pembayaran gaji bulan Juli 2010 akan dibayarkan tanggal 23 Juli 2010 atau paling lambat tanggal 26 Juli 2010.
5. Selisih perhitungan pembayaran upah lembur periode tanggal 1 s/d 10 Juli 2010 akan dibayarkan pada tanggal 25 Agustus 2010


Demikian Persetujuan Bersama ini dibuat untuk dilaksanakan

Banuayu, 21Juli 2010 jam 23.30 WIB

President Direktur PT. TeL
Serikat Pekerja PT. TeL
Dinas Tenaga Kerja Muara Enim
Federasi Serikat Pekerja Pulp & Kertas Indonesia

5 komentar:

  1. Sebuah KEBERHASILAN Perjuangan
    dari SPPT-TEL..usaha dan jerih
    payah serta kekompakan pengurus
    dan anggota..
    Perlu di ajungi jempol..."SALUT"
    Kapan ya site management Truba untuk mau menerima usulan dari spkt..?? SPKT-Truba
    telah berusaha maksimal "DEMI
    KESEJAHTERAAN"..tapi hasil yg di
    terima tidak pernah sesuai
    harapan..Alasan yg dikemukakan Site management "bahwa kita kan
    Hanya kontraktor" dan belum lagi argument dan jawaban tim management yg mereka angap logis..Haruskah kesejahteraan
    pekerja hanya sebatas status pekerjaan..??
    Apakah hak dasar pekerja untuk
    mendapatkan upah yg layak harus
    sampai pada status kontraktor atau
    variantnya..? Dimanakakah isi dari
    pembukaan UUD 1945 DAN UU NO
    13 TH 2003
    ditempatkan..? "Bahwa
    pembangunan nasional dilaksanakan
    dalam rangka pembangunan
    manusia seutuhnya dan
    pembangunan masyarakat Indonesia
    seluruhnya untuk mewujudkan
    masyarakat yg
    sejahtera,adil,makmur yan
    merata,baik materiil maupun spritual
    berdasarkan Pancasila dan UUD
    DASAR NEGARA RI 1945"..Walaupun
    tidak dengan nilai yg
    sama dgn ajuan sppt-tel tapi paling
    tidak apa yg Menjadi usulan SPKT
    bisa di
    kabulkan oleh Managemet Truba.."DEMI KESEJAHTERAAN
    PEKERJA" Mudah2an dgn keberhasilan yg diperoleh SPPT-TEL bisa membuka mata hati bagi site management PT.Truba untuk meningkatkan kesejahteraan karyawannya..

    BalasHapus
  2. Terima kasih atas tulisan Pak Ikhsan yang memotivasi kami.
    Posisi karyawan outsourcing memang sulit tapi kita bisa bersama-sama memperjuangkannya.
    Jika kita bersatu, belajar dan terus berusaha pastilah kemajuan akan terjadi.
    Kami di SPPT TEL senang sekali jika kita bisa bekerja sama memperjuangkan nasib pekerja.

    BalasHapus
  3. Salam soledaritas Pekerja..
    Terima kasih pak atas tawarannya..kami dari SPKT-TRUBA dgn senang hati menerima tawaran dari SPPT-TEL.Dengan bersatu akan membuat Serikat Pekerja menjadi lebih kuat dan solid..karena tujuan Serikat Pekerja adalah MENSEJAHTERAKAN PEKERJA DAN MEMAJUKAN PERUSAHAAN..

    BalasHapus
  4. Teruslah berjuang kawan-kawan, ini bukan akhir dari segalanya tapi patut kita syukuri. Jaga kebersamaan dalam mencapai kesejahteraan hidup di negeri kita sendiri dan tunjukkan bahwa kita mampu bekerja dengan baik. Semoga Tuhan selalu bersama kita, amin.

    BalasHapus
  5. Hanya satu kata "BERSATULAH"

    BalasHapus