Jumat, 20 Mei 2016

PENDIDIKAN HARI KE II, POLITIK PECAH BELAH BURUH



Kamis, 19 Mei 2016 Pendidikan hari kedua di isi oleh Bung Wirdan Fauzi dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH), masih tetap seperti hari pertama jumlah peserta tidak berkurang meski ada wajah – wajah baru, itu melihat kondisi kerja kawan – kawan bagai mana menyesuaikan waktu kerja dengan pelatihan.


Bung Wirdan menyampaikan kondisi kerja sekarang semakin rentan terhadap Pemutusan  Hubungan Kerja (PHK). Ada tiga paket Undang – undang perburuhan pesanan dari  pengusaha yang mengakibatkan: politik pecah belah buruh, pengekangan aktivitas serikat buruh, tidak ada jaminan kerja dan deregulasi perlindungan hak buruh.

Pengusaha semakin jeli melihat peluang mengurangi  ongkos  produksi untuk meningkatkan keuntungan, hal yang paling gampang diambil dari upah buruh, memperbanyak outsourcing  bahkan sampai dengan mem-Phk buruh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar