Proses industrialisasi yang bertumpu pada efisiensi dan efektifitas kerja sangat membutuhkan peran sumber daya manusia yang berkualitas, kebutuhan sumber daya manusia yang berkualitas ini menjadi isu yang sangat menonjol di bidang dunia kerja di tanah air kita.
Namun sejalan dengan itu Industrialisasi sering pula membawa masalah lain dalam ketenagakerjaan seperti tuntutan kenaikan Upah, ketidak puasan dalam mutasi, promosi, motivasi, dan rendahnya kinerja karyawan/pekerja pada suatu perusahaan.
Hal-hal seperti ini menjadi contoh konkrit betapa masalah ketenagakerjaan menjadi sesuatu yang sangat serius yang harus diselesaikan dengan baik.
Dewasa ini semakin ketatnya persaingan bisnis mengakibatkan perusahaan dihadadapkan pada tantangan untuk dapat mempertahankan kelangsungan hidup.
Oleh karena itu perusahaan harus mampu bersaing dan salah satu alat yang dapat digunakan oleh perusahaan adalah Upah. Jika sistim upah dirasakan adil dan kometitif oleh karyawan/pekerja,maka perusahaan akan lebih mudah untuk menarik tenaga kerja yang potensial, sehingga produktifitas meningkat dan perusahaan mampu menghasilkan produk dengan harga yang kompetitif, yang pada akhirnya perusahaan bukan hanya unggul dalam persaingan, namun juga mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya, bahkan juga mampu meningkatkan profitibilitas dan mengembangkan usahanya.
Dalam menjalankan kegiatan usahannya, suatu perusahaan tentu membutuhkan berbagai sumberdaya, seperti modal, material, bahan baku, mesin-mesin, dan tak kalah pentingnya lagi adalah Sumber Daya Manusia yaitu Pekerja.
Pekerja adalah sumberdaya yang penting bagi perusahaan, karena memiliki kemampuan tenaga, bakat dan kreatifitas yang sangat dibutuhkan perusahaan untuk mencapai tujuannya. Sebaliknya pekerja juga mempunyai berbagai macam kebutuhan yang ingin dipenuhinya . Keinginan untuk memenuhi kebutuhan inilah yang dipandang sebagai pendorong atau penggerak bagi seseorang untuk bekerja atau melakukan suatu pekerjaan.
Bagi sebagian pekerja, harapan untuk mendapatkan uang atau upah adalah salah satu alasan untuk bekerja, walaupun ada anggapan lain bahwa uang atau upah hanyalah salah satu dari sekian banyak kebutuhan yang terpenuhi melalui kerja.
Kebutuhan lain yang terpenuhi melalui kerja antara lain adalah ; dengan bekerja seseorang akan merasa dihargai oleh masyarakat disekitarnya, memperoleh fasilitas, dan memperoleh simbol-simbol status dari perusahaan di mana mereka bekerja.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa kesediaan pekerja untuk mencurahkan tenaga, pikiran, kemampuan, ilmu pengetahuan, keterampilan, dan waktu sebenarnya mengharapkan adanya imbalan dari pihak perusahaan yang dapat mencukupi kebutuhan hidup pekerja dan keluargannya.
Upah menjadi alasan yang paling penting mengapa orang bekerja diantara alasan lainnya,seperti untuk berprestasi, berafiliasi dengan orang lain, mengembangkan diri, atau untuk mengaktualisasikan diri.Upah juga menjadi dasar pertentangan atau perselisihan antara pekerja dan pengusaha/perusahaan, ini menjadi bukti bahwa upah merupakan aspek yang penting dalam dunia kerja.Upah juga menjadi factor penting dalam meningkatkan kepuasan kerja,memotivasi pekerja,mendapatkan tenaga kerja baru yang berkualitas untuk bergabung dalam suatu perusahaan,mempertahankan tenaga kerja yang ada, dan meningkatkan kinerja serta produktifitas perusahaan.
Upah juga merupakan salah satu aspek yang paling sensitif di dalam hubungan kerja dan hubungan industrial, antara 70 – 80 persen kasus perselisihan hubungan industrial yang terjadi dalam hubungan kerja antara pekerja dan perusahaan disebabkan karena masalah pengupahan dan beberapa segi yang terkait dengan upah, seperti tunjangan, kenaikan upah, struktur upah dan skala upah.
Dalam prakteknya pun masih banyak perusahaan yang belum memahami secara benar atau pura-pura tidak tahu dengan sistim pengupahan. Ada sebagian pengusaha/perusahaan beranggapan bahwa dengan melaksanakan upah minimum sudah merasa memenuhi ketentuan pengupahan yang berlaku, sehingga berharap tidak akan terjadi masalah yang berkaitan dengan upah pekerja.
Pemahaman seperti ini perlu diluruskan dengan mendalami makna dan pengertian upah minimum dan sistim pengupahan secara keseluruhan.
Masalah yang timbul dalam sistim pengupahan adalah bahwa pengusaha dan pekerja umumnya mempunyai pengertian dan kepentingan yang berbeda mengenai upah. Bagi pengusaha upah dipandang sebagai beban atau biaya yang harus dibayarkan (dikeluarkan) kepada pekerja dan diperhitungkan dalam penentuan biaya total. Bagi perusahaan semakin besar biaya upah semakin kecil keuntungan yang didapat oleh perusahaan/pengusaha.
Segala sesuatu yang dikeluarkan oleh perusahaan/pengusaha sehubungan dengan mempekerjakan seseorang dipandang sebagai komponen upah, misalnya tunjangan, angkutan, kesehatan, konsumsi yang disediakan dalam melaksanakan tugas perusahaan, pembayaran upah diwaktu cuti atau sakit dan fasilitas rekreasi.
Dilain pihak, pekerja dan keluarganya menganggap upah hanya sebagai apa yang diterimanya dalam bentuk uang (take home pay) sebagai penghasilan pekerja dalam menggunakan tenaganya.
Pada kenyataannya hanya sedikit perusahaan/pengusaha yang secara sadar dan sukerela untuk terus-menerus berusaha meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan para karyawannya demi kelangsungan hidup pekerja dan kelurgannya, terutama pekerja pada golongan terendah. Karena sebab itulah pekerja melalui serikat pekerja atau dengan mengundang campur tangan pemerintah selalu menuntut kenaikan upah. Tuntutan seperti itu, jika tidak disertai dengan peningkatan produktifitas kerja akan mendorong pengusaha melakukan pengurangan tenaga kerja dengan menurunkan produksi perusahaan, menggunakan tekhnologi yang lebih padat modal, dan menaikan harga jual barang.
Masalah yang lain yang dihadapi dalam bidang pengupahan dewasa ini adalah rendahnya tingkat upah dan pendapatan masyarakat. Banyak pekerja yang mendapatkan upah yang rendah bahkan lebih rendah untuk mencukupi kebutuhan fisik minimum. Hal ini akan menyebabkan rendahnya produktifitas dan kinerja pekerja.
Bagi pekerja upah merupakan sumber untuk memenuhi pendapatan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Karena hal tersebut merupakan tujuan seseorang untuk bekerja, maka melalui peningkatan upah, kesejahteraan seseorang dapat ditingkatkan. Bila upah atau penghasilan semakin besar, maka semakin besar pula peluang seseorang untuk dapat memenuhi dan memperbaiki tingkat hidupnya,seperti pemenuhan kebutuhan akan sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan anak dan rekreasi pekerja. Sementara itu bagi perusahaan/pengusaha upah merupakan biaya produksi, oleh karena itu setiap terjadi peningkatan upah maka akan terjadi peningkatan biaya.
Dalam manajemen sumber daya manusia, upah sebaiknya dilihat sebagai investasi atau human investement. Sebagai Human Investement kenaikan upah atau kesejahteraan tenagakerja dapat dilihat sebagai perbaikan atau peningkatan kualitas sumber daya manusia atau pekerja, yang hasilnya dapat diperoleh kemudian.
Apabila pekerja mengalami perbaikan upah, kesehatan, gizi, pendidikan anak dan keterampilan akan mendorong naiknya motivasi, semangat produktifitas dan kinerja pekerja.
Selanjutnya dengan adanya peningkatan semangat dan gairah kerja yang tinggi
maka tanggung jawab, dedikasi, motivasi, inovasi dan kreatifitas pekerja dapat pula meningkat.
Sebaliknya usaha menekan upah serendah mungkin, sering terbentur pada hal-hal yang dapat mengganggu jalannya proses produktifitas perusahaan, selain dapat juga menimbulkan hubungan industrial kerja yang tidak harmonis, seperti unjuk rasa, mogok kerja, keresahan di tempat kerja dan sikap apatis, hal ini bertentangan pula dengan Undang-undang No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Sebaliknya usaha menekan upah serendah mungkin, sering terbentur pada hal-hal yang dapat mengganggu jalannya proses produktifitas perusahaan, selain dapat juga menimbulkan hubungan industrial kerja yang tidak harmonis, seperti unjuk rasa, mogok kerja, keresahan di tempat kerja dan sikap apatis, hal ini bertentangan pula dengan Undang-undang No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Jadi upah merupakan komponen penting dalam kemajuan dan produktifitas serta kinerja sebuah perusahaan….(MIP)
Sumber :
Peran Upah,Motivasi dan Kepuasan Dalam Meningkatkan Kinerja Pekerja Perusahaan Manufaktur Oleh Akmal Umar STIMI MAKASAR 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar