Minggu, 09 Januari 2011

Melawan Dengan Mengorganisir Outsourcing



Etin Rodiana ( Sekjen FSP2KI)
Outsourcing lagi...outsourcing lagii...ya masalah ini muncul lagi dimana- mana...dalam setiap kesempatan diskusi serikat buruh selalu soal masalah outsaourcing! sebuah produk UU 13 yang sangat merugikan buruh ditambah pelaksanaanya yang sangat menyimpang..outsourcing tidak lagi memiliki jangka waktu tertentu, tapi tanpa jangka waktu yang jelas, bahkan bertahun- tahun seumur hidup bekerja menjadi outsourcing!, outsourcing tidak lagi pada pekerjaan pendukung, tapi telah merambah seluruh pekerjaan utama, celakanya lagi banyak perusahaan memikili outsourcing jauh lebih banyak dari pekerja tetapnya.
Ya, sudah tidak memiliki jaminan pesangon, kapan saja bisa diberhentikan, upah murah dan dipotong oleh pengerah tenaga kerja, masuk kerja harus menyediakan uang, tidak ada jaminan sosial, dan banyak lagi masalah outsourcing yang kita temukan.

Celakanya lagi outsourcing tidak dapat mendirikan serikat pekerja sebagai haknya karena ketika mereka mencoba mendirikan serikat pekerja, perusahaan mereka langsung memutus kontraknya..aneh, padahal mereka memiliki hak berserikat dilindungi oleh UU dan ILO convention. Dimana kepedulian pemerintah??? yang katanya berpihak kepada rakyat kecil..Serikat buruh di tingkat nasional maupun daerah telah sering kali berupaya melindungi outsourcing, berupaya mendesak UU soal outsourcing dihapuskan, berupaya melakukan perlawanan dimana- mana..namun outsourcing ya outsourcing..malah semakin meraja lela..


Apa yang bisa kita lakukan,
Mari kita mengajak pekerja outsourcing pada perusahaan kita untuk menjadi anggota kita, kalau perusahaannya mengancam dan mengintimidasi mereka, kita sebagai serikat pekerja yang berkuasa di perusahaan kita harus mampu memperingati perusahaan kita atau perusahaan outsourcing untuk tidak mengintimidasi mereka, karena kita bisa MELAWAN!!!!! atau kita ancam mereka yang mengintimidasi dilaporkan ke kepolisian, karena pelanggaran UU 21/2000 dimana mereka yang menghalang- halangi siapapun berserikat akan dikenakan hukuman pidana dan denda!!!
Ayo kita selamatkan outsourcing dengan merekrut mereka menjadi anggota kita!!!!

Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar